Selamat Hari Konsumen
Harusnya sih posting tulisan ini setelah bangun tidur pagi tadi. Tapi berhubung banyak kesibukan (cieee sok sibuk) mari kita posting aja sebelum tidur.
Hari ini adalah 20 April Hari Konsumen Nasional (tapi sedikit orang yang memperhatikannya. Termasuk gue). Dan tulisan ini sekadar me repost tulisan dari Profesor USA.
Selamat Hari Konsumen teman teman, mari berkonsumsi, jauhkan diri dari menabung dan mari perbanyak aksi, investasi dan berbagi. Biar uangnya muter dan dinikmati semua orang.
Di hari konsumen ini, semoga Konsumen Indonesia semakin berdaya dengan memperoleh hak-hak Konsumen. Berikut ini adalah hak hak konsumen dimaksud, yaitu:
- Hak untuk mendapatkan Informasi.
- Hak atas kenyamanan keamanan dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan jasa.
- Hak untuk memilih barang dan jasa
- Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya
- Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen
- Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan tidak diskriminatif
- Hak untuk mendapatkan kompensasi dan ganti rugi
- Hak hak yang diatur oleh perundang undangan lainnya
Dikutip dari UU Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1999 Bab III Pasal 4.
Sudahkah kita sebagai konsumen menikmati hak-hak kita???
Coba ingat ingat lagi. . . .
Selamat Hari Konsumen
Harusnya sih posting tulisan ini setelah bangun tidur pagi tadi. Tapi berhubung banyak kesibukan (cieee sok sibuk) mari kita posting aja sebelum tidur.
Hari ini adalah 20 April Hari Konsumen Nasional (tapi sedikit orang yang memperhatikannya. Termasuk gue). Dan tulisan ini sekadar me repost tulisan dari Profesor USA. (more…)